tag:blogger.com,1999:blog-65752121504360388832024-03-08T04:41:49.859-08:00Cimuncang OnlineAdminhttp://www.blogger.com/profile/10682616100263217203noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-6575212150436038883.post-83454017945331372322010-11-10T20:40:00.000-08:002010-12-05T21:18:26.464-08:00Penerimaan CPNS Kab. Serang - Banten Tahun 2010<div style="text-align: center;"><b>P E N G U M U M A N </b><br />
<b>NOMOR : 800/358/BKDD/2010 </b></div><br />
<div style="text-align: center;"><b>TENTANG </b><br />
<b>PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH </b><br />
<b>KABUPATEN SERANG TAHUN 2010 </b></div><br />
<div style="text-align: justify;">Dalam rangka mengisi lowongan Formasi CPNSD Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2010 sebagaimana <br />
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor : <b>810/KEP.415-BKDD/2010</b> Tanggal <b>09 Nopember 2010 </b><br />
Tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Serang Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten <br />
Serang memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai <br />
Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2010, dengan kualifikasi <br />
pendidikan dan syarat – syarat sebagai berikut : <br />
<a name='more'></a></div><b>I. PERSYARATAN UMUM </b><br />
1. Warga Negara Indonesia; <br />
2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal <br />
01 Januari 2011; <br />
3. Berijazah D-II, D-III, D-IV dan S1 baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi <br />
Swasta yang telah terakreditasi; <br />
4. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai <br />
apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang <br />
ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional; <br />
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah <br />
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan; <br />
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat <br />
sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta; <br />
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI; <br />
8. Berkelakuan Baik; <br />
9. Sehat Jasmani dan Rohani; <br />
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). <br />
<br />
<b> II. PERSYARATAN KHUSUS </b><br />
1. Untuk Formasi Guru yang mempunyai ijazah bukan dari Kependidikan diwajibkan memiliki <br />
sertifikat/akta sesuai dengan jenjang kependidikannya; <br />
2. Untuk formasi Perawat dengan jenjang pendidikan S.1/Sarjana wajib memiliki sertifikat <br />
Keperawatan/NERS; <br />
3. Untuk formasi Apoteker dengan jenjang pendidikan S.1/Sarjana wajib memiliki sertifikat/ijazah <br />
Apoteker; <br />
4. Untuk formasi Dokter baik dokter umum atau dokter gigi wajib memiliki sertifikat/ijazah Dokter; <br />
5. Untuk Pelamar yang memiliki usia lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada tanggal 01 <br />
Januari 2011 harus memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah pusat atau daerah paling <br />
kurang 13 tahun 9 bulan pada tanggal 01 Januari 2011 dan masih melaksanakan tugas pada instansi <br />
tersebut sampai sekarang; <br />
<br />
<b>III. KETENTUAN PENDAFTARAN </b><br />
1. Pendaftaran hanya dilayani secara ONLINE melalui website Pemerintah Kabupaten Serang dengan <br />
alamat: <a href="http://www.cpns.kabserang.net/"><i><b><span style="color: blue;">www.cpns.kabserang.net</span></b></i></a> dimulai sejak tanggal 12 s.d 16 Nopember 2010, dan mencetak <br />
serta mengirimkan Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE; <br />
2. Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan melalui PO BOX 3000 beserta Bukti Registrasi <br />
Pendaftaran ONLINE selambat-lambatnya diterima tanggal 16 Nopember 2010 (Cap Pos);<br />
3. Jika ada pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini maka dinyatakan <br />
tidak berlaku; <br />
4. Berkas Administrasi Lamaran terdiri dari: <br />
a. Cetakan (Print Out) Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE yang telah ditandatangani dan <br />
ditempel pas foto warna 3 x 4; <br />
b. Surat Lamaran yang harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar yang <br />
ditujukan kepada BUPATI SERANG; <br />
c. Foto copy identitas diri yang masih berlaku; <br />
d. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah; <br />
e. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar; <br />
f. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dilegalisir oleh <br />
pejabat yang berwenang; <br />
g. Foto Copy Ijazah Profesi (khusus untuk jabatan Guru, Dokter, Apoteker dan S.1 Keperawatan) <br />
yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; <br />
h. Amplop dan perangko balasan, pada pojok kiri atas ditulis nomor registrasi online peserta, kode <br />
pendidikan dan kode jabatan yang dilamar; <br />
i. Pelamar yang mempunyai usia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun harus melampirkan <br />
foto copy sah Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Keputusan pada instansi pemerintah atau <br />
lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 13 tahun 9 bulan per 01 Januari 2011 <br />
masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga swasta tersebut sampai dengan sekarang; <br />
5. Semua berkas lamaran disatukan dalam map snelhecter (plastik) dan dimasukkan dalam amplop <br />
coklat; <br />
6. Warna Map Snelhecter untuk masing-masing kelompok jabatan adalah : <br />
- Warna biru untuk tenaga Kependidikan <br />
- Warna merah untuk tenaga Kesehatan <br />
- Warna kuning untuk tenaga Teknis Lainnya <br />
7. Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan ke PO BOX 3000 <br />
8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan untuk 1 (satu) jabatan <br />
formasi yang tersedia; <br />
9. Pada Amplop Berkas Administrasi Lamaran dicantumkan Kode Jabatan, Kode Pendidikan dan <br />
Nomor Registrasi Online yang ditulis pada Bagian Kiri Atas Amplop dan Stop Map; <br />
10. Apabila Berkas Administrasi Lamaran yang diterima panitia tidak lengkap dan tidak sesuai dengan <br />
persyaratan, maka pelamar dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI. <br />
. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI <br />
1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut: <br />
a. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diberikan Tanda Peserta Seleksi direncanakan <br />
dikirimkan melalui pos pada tanggal 19 Nopember 2010 s.d. 23 November 2010<br />
b. Ujian dengan materi : <br />
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tes pengetahuan umum, bakat skolastik dan <br />
skala kematangan <br />
- Tes Kompetensi Bidang dengan materi sesuai jabatan yang dilamar <br />
c. Pelaksanaan Ujian pada tanggal 28 Nopember 2010; <br />
2. Nama Peserta Yang Lulus Seleksi/Ujian akan diumumkan melalui mass media cetak lokal; <br />
<b>I. KETENTUAN LAIN-LAIN </b><br />
1. Panitia hanya memproses lamaran secara ONLINE melalui website www.cpns.kabserang.net dan <br />
berkas lamaran dikirim melalui PO BOX 3000 disertai bukti registrasi online; <br />
2. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran online satu kali dan untuk satu jabatan formasi; <br />
3. Seleksi Pengadaan CPNS tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun juga; <br />
4. Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus ujian, wajib mendaftar ulang dan melengkapi berkas <br />
administrasi untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil sampai dengan tanggal <br />
15 Desember 2010. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan batas waktu dianggap mengundurkan diri <br />
dan akan digantikan oleh peserta pada ranking nilai di bawahnya; <br />
5. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik <br />
pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai <br />
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang berhak membatalkan kelulusan tersebut <br />
dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan <br />
Pemerintah Kabupaten Serang; <br />
6. Berkas yang telah dikirimkan ke Panitia menjadi milik Pemerintah Kabupaten Serang dan tidak dapat <br />
diminta kembali; <br />
7. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat. <br />
<br />
VII. DAFTAR RINCIAN JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH FORMASI <br />
<br />
daftar formasi lengkapnya bisa dilihat di <span style="font-size: large;"><a href="http://www.docstoc.com/docs/65208959/Pengumuman-CPNS-Kab-Serang-2010"><b>SINI</b></a></span>Adminhttp://www.blogger.com/profile/10682616100263217203noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6575212150436038883.post-80294648620469721642010-01-08T10:17:00.000-08:002010-01-08T11:18:43.466-08:00Kajian Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang - Mundur Lagi<div style="text-align: justify;"><i style="background-color: white; color: blue;">Dokumen kajian Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tak kunjung sampai ke DPRD Kabupaten Serang. Padahal sedianya dokumen itu sudah diserahkan ke lembaga legislatif pada Desember 2009 lalu untuk dibahas kemudian diparipurnakan.</i><i style="background-color: white;"></i><br />
</div><br />
<div style="text-align: justify;">Kepala Seksi Tata Ruang Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan Kabupaten Serang Andi Iwan Baso saat dikonfirmasi mengatakan, keterlambatan disebabkan dokumen hasil kajian masih disempurnakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).“Memang kita prediksikan sebelumnya pada Desember 2009 sudah ada di tangan Bupati untuk selanjutnya dokumen diserahkan ke DPRD. Namun hingga awal Januari 2010 kita belum menerima penyempurnaan dokumen dari BPPT,” kata Iwan. Dijelaskan, penyempurnaan dokumen hasil kajian Puspemkab Serang hanya perbaikan kata atau kalimat, bukan substansi hasil kajian. “Nggak mengubah substansi hasil kajiannya,” kata Iwan.<br />
</div><div style="text-align: justify;">Sekadar mengingatkan, <i style="background-color: #f3f3f3; color: cyan;"><b>hasil kajian BPPT</b></i><span style="color: cyan;"> </span>di 28 kecamatan di Kabupaten Serang menempatkan <b style="background-color: black; color: lime;"><i><span style="background-color: white;">Kecamatan Ciruas</span></i></b> sebagai prioritas utama untuk dijadikan Puspemkab Serang.Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Serang menanggapi beragam. Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ubaidillah mengaku mendukung hasil kajian BPPT yang menempatkan Kecamatan Ciruas sebagai prioritas utama untuk dijadikan Puspemkab. “Saya sangat setuju hasil kajian BPPT karena ilmiah. Selain itu, faktanya Ciruas berada di wilayah strategis,” kata Ubaidillah.Sementara itu, Abdul Hamid, anggota dewan dari Partai Demokrat, mengaku masih ragu terhadap hasil kajian BPPT. “Sampai sekarang saya minta dokumen kajiannya belum juga diserahkan,” kata Hamid. <br />
</div><br />
<br />
<i><span style="font-size: x-small;">Sumber : Radar Banten</span></i>Adminhttp://www.blogger.com/profile/10682616100263217203noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6575212150436038883.post-40068622272197018042009-11-01T20:02:00.000-08:002009-12-17T00:45:36.225-08:00HASIL TEST CPNS PEMKOT SERANG DIMANIPULASI ???Jadi PNS bagi sebagian orang adalah impian, bagi sebagian orang lainnya mimpi itu bisa dibeli??!! setidaknya itulah yang diduga kuat terjadi pada Seleksi Penerimaan CPNS di Pemkot Serang, seperti yang telah diberitakan berikut.<br />
<br />
<pre>SERANG - Salah satu peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Serang
yang dirugikan dengan pengumuman penerimaan CPNS mendatangi Pemkot Serang,
Senin (30/11). Peserta yang ditemani ayahnya ini mempertanyakan kredibilitas
panitia CPNS.
Peserta ini mengutarakan bahwa namanya diumumkan lulus di salah satu media
lokal (Satelit News) pada Sabtu (28/11). Namun di tiga media berbeda (Radar
Banten, Banten Raya Post, dan Fajar Banten) namanya tidak tertera sebagai
peserta yang lulus. “Jadi mana yang benar. Ketika saya tanya ke BKD (Badan
Kepegawaian Daerah-red), malah saya dilempar ke sana ke sini,” ujar peserta
yang enggan namanya dikorankan ini di lobi Puspemkot Serang, kemarin.
Selain peserta ini, masih ada 10 peserta CPNS Kota Serang yang senasib dengan
dirinya. Dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman di salah satu media namun
dinyatakan tidak lulus di tiga media berbeda.
Peserta ini juga mengungkap ada kejanggalan lain. Kata dia, ada peserta yang
tidak ikut hadir pada saat tes tertulis Minggu (15/11) namun dinyatakan lulus.
“Saya yakin nama itu tidak ada. Bahkan, saat pelaksanaan tes 15 November lalu,
meja itu kosong alias tidak dihadiri peserta,” tegasnya.
Saking yakin dengan pernyataannya, ia mendatangi tempat tes di SDN Serang 3 di
Jalan Raya Bhakti II Ciceri, Serang. Di sana, ia bertemu dengan guru yang
sewaktu tes menjadi pengawas. Saat ditanya, pengawas tersebut membenarkan bahwa
ada nama yang dinyatakan lulus namun namanya tidak terdaftar sebagai peserta
ujian.
Saat Radar Banten melihat daftar peserta ujian CPNS Pemkot Serang yang di Ruang
204-02 SDN Serang 3 itu memang tidak ditemukan nama Dwi Astuti dengan nomor
peserta ujian 242100005. Berarti Dwi saat itu tidak hadir untuk mengikuti tes
tertulis. Dalam daftar tersebut tertera bahwa nomor peserta ujian 242100005
atas nama Nuril Fatihah bukan Dwi Astuti. Namun berdasarkan pengumuman di koran
nama Dwi Astuti dinyatakan lulus dengan nomor peserta milik Nuril Fatihah.
Menanggapi hal itu, ayah peserta ini meradang. Ia kecewa dengan proses
penerimaan CPNS Pemkot Serang. “Saya tidak mengerti bagaimana mungkin orang
yang tidak hadir dapat lulus. Bahkan orang itu tak terdaftar sebagai peserta.
Ini aneh. BKD harus menjelaskan. Saya ingin melihat daftar hadir yang asli,
bukan fotokopi. BKD harus mempertanggungjawabkan ini,” tegasnya.
Kemarin, kekecewaan bapak ini bertambah karena tidak ada pejabat BKD yang
memberikan kejelasan. “Jangan mentang-mentang saya tidak punya uang banyak,
jadi dicurangi seperti ini. Anak saya sudah berjuang. Saya tidak terima kalau
dicurangi seperti ini,” tandasnya.
Radar Banten juga menerima informasi kejanggalan lainnya. Yakni peserta bernama
Ojah Paojah mengaku, nomor tesnya 243020020 justru dinyatakan lulus namun
dengan nama orang lain yakni Desi Viratinia untuk Formasi Penata Laporan
Keuangan (S1 Ekonomi) CPNS Pemkot Serang.
Sementara, Fitri Puspitasari, peserta tes CPNS Pemkot Serang untuk formasi
bidan yang tidak dinyatakan lulus di salah satu media namun dinyatakan lulus di
media berbeda enggan berkomentar.
BANTAH REKAYASA
Kepala BKD Kota Serang Hendi Kuspiandi yang didampingi Kasubid Pengembangan
Karir BKD Kota Serang Farach Richi menjelaskan, tidak ada rekayasa di BKD.
Menurutnya, kasus 11 nama yang dinyatakan lulus di satu media namun dinyatakan
tidak lulus di media lain merupakan kesalahan teknis. “Saya sebagai kepala BKD
memaklumi karena pekerjaan tersebut berat dan pastinya para panitia kelelahan,”
ujar Hendi.
Ia mengatakan, perbedaan hasil tes setelah ada koreksi dan terdapat sejumlah
kekeliruan. “Saya rasa semuanya sudah clear. BKD juga sudah melakukan
klarifikasi di satu media yang berbeda, dan pengumuman hasil yang benar telah
diterbitkan kembali hari ini (kemarin-red),” ulasnya.
Ia menegaskan, pengumuman yang valid dan sah yakni pengumuman yang terdapat di
Radar Banten, Banten Raya Post, dan Fajar Banten pada Sabtu (28/11) lalu dan di
satu media kemarin.
Di tempat yang sama, Farach Richi menambahkan, pada Jumat (27/11) dini hari,
BKD bersama-sama Untirta melakukan pengecekan ulang terhadap hasil seleksi CPNS
agar tidak merugikan peserta. “Ternyata ada kesalahan. Makanya kami koreksi.
Memang kami bekerja sampai larut malam. Kalau pengumumannya lewat dari 28
November akan menimbulkan kesalahpahaman,” terangnya.
Di bagian akhir, Hendi menegaskan, BKD akan memperlihatkan data bagi 11 nama
yang tak lulus tes apabila diperlukan. “Daftar hadir dan album juga ada. Mereka
dapat langsung melihat data kalau mereka ingin mengetahui,” ujar Hendi.
Pada bagian lain, kemarin merupakan hari pertama pemberkasan CPNS Pemkot Serang
yang dinyatakan lulus. Pemberkasan dilangsungkan sejak kemarin hingga 4
Desember mendatang yang dimulai pukul 08.00 hingga 16.30. (cr-2)
Preseden Buruk Penerimaan CPNS
Munculnya perbedaan nama-nama yang lulus CPNS Kota Serang menimbulkan reaksi
berbagai kalangan. Mereka menilai, hal itu merupakan preseden buruk.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten
kemarin menggelar aksi keprihatinan. Mereka menduga ada praktik kolusi,
nepotisme, jual beli kursi, dan aksi titipan dalam penerimaan CPNS Kota Serang.
Koordinator lapangan Dimas Pradipta mengatakan, ironi apabila instansi
pemerintahan diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kredibilitas dan
kualitas sebagai pengabdi negara dan hanya bisa masuk melalui pintu belakang.
“Tidak heran, jika kemudian nama-nama yang muncul dalam pengumuman CPNS Sabtu
(28/11) lalu mempunyai hubungan darah dengan pejabat, dekat dengan pejabat,
atau dari kalangan orang yang berduit,” tandas Dimas saat ditemui di sela-sela
aksi di depan Alun-alun Timur, Kota Serang, Senin (30/11).
Untuk itu, para pendemo menuntut Pemprov Banten dan pemkab/pemkot untuk
membeberkan nilai hasil CPNS. Ia mengatakan, pemerintah harus menempelkan nilai
hasil tes CPNS di kantor pemerintahan masing-masing sehingga masyarakat dapat
mengakses nilai tersebut. “Kalau mereka tidak menempelkan nilai tes, itu
sebagai bukti mereka tidak transparan dalam seleksi,” tegas Dimas.
Usai menggelar mimbar bebas di depan Alun-alun, massa melakukan aksi di depan
Kantor Gubernur dan Puspemkab Serang. Setelah puas berorasi, massa membubarkan
diri dengan tertib.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Serang akan memanggil panitia seleksi CPNS
dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang untuk meminta klarifikasi. “Kita
sudah mengagendakan pemanggilan panitia CPNS dan BKD ini,” ujar Ketua Komisi I
DPRD Kota Serang Ujang Syafrudirman.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Serang Marlan Shafar menambahkan, munculnya
kejanggalan dalam pengumuman CPNS merupakan preseden buruk dalam pelaksanaan
CPNS. “Panitia seleksi tidak profesional. Kita akan meminta klarifikasi atas
kejadian tersebut,” ujarnya.
PENGADUAN MASYARAKAT
Satu hari setelah dibuka posko pengaduan kecurangan penerimaan CPNS oleh Asrek
& Co Attorney at Law yang dipimpin Agus Setiawan, tim sudah menerima pengaduan
dari masyarakat. “Salah satu pengaduan datang dari dua warga Lebak. Pengaduan
yang disampaikan terkait kesalahan pemberian soal untuk formasi perawat, tapi
soal yang diterima para peserta ujian untuk formasi ini justru soal untuk
formasi guru,” terang Agus Setiawan, Senin (30/11).
Selain pengaduan kesalahan pembagian soal yang dilakukan oleh panitia
penerimaan CPNS Kabupaten Lebak, tim juga menerima masukan agar sembilan
pengacara yang diterjunkan Asrek &Co Attorney at Law mengusut tuntas perbedaan
pengumuman hasil tes CPNS. (cr-2/fau/ila)</pre><pre>Sumber : Radar Banten</pre><pre></pre><div style="text-align: justify;"><pre>Sebagai informasi tambahan, konsultan penyelenggara test CPNS Pemkot Serang dan </pre><pre>Pemprov Banten adalah Universitas Tirtayasa, sedangkan konsultan penyelenggara Test</pre><pre>di Pemkab Serang adalah Universitas Indonesia. Hasil test Pemkot Serang dan </pre><pre>Pemprov Banten hanya mengumumkan Nomor test, Nama & tgl lahir sedangkan untuk </pre><pre>Pemkab Serang selain Nomor, Nama, Tanggal lahir juga ada nilai hasil test seleksi </pre><pre>CPNS yang diumumkan. </pre><pre>Bahkan untuk di Pemkab Serang, Bupati Serang sendiri mengungkapkan bahwa </pre><pre>keponakannya sendiri tidak masuk/lolos test CPNS seperti diungkapkan pada waktu </pre><pre>memberi penjelasan menjelang pemberkasan CPNS Pemkab Serang di Lap Tennis Indoor </pre><pre>komplek Kantor Bupati serang (30/11/2009). </pre><pre>Jadi silahkan dinilai sendiri tingkat obyektifitasnya seperti apa.
</pre></div><pre>Thanks to : WongBanten </pre><pre></pre>Adminhttp://www.blogger.com/profile/10682616100263217203noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6575212150436038883.post-53026781241620586342009-02-19T01:29:00.000-08:002009-11-02T09:30:27.315-08:00TUKERAN LINK ,YUKBuat teman-teman semua yang mau tukeran link, silahkan isi form di bawah ini :<br /><script type="text/javascript" src="http://www.blenza.com/linkies/header.js"></script><br /><br /><br /><script type="text/javascript" src="http://www.blenza.com/linkies/autolink.php?owner=cimuncangonline&postid=19Feb2009&meme=teamsmarties"></script>Adminhttp://www.blogger.com/profile/10682616100263217203noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6575212150436038883.post-12104965178859571672009-02-12T01:16:00.000-08:002009-11-02T09:30:27.332-08:00TesstFirst Test .......Adminhttp://www.blogger.com/profile/10682616100263217203noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6575212150436038883.post-60879609248315538722009-01-28T23:50:00.000-08:002009-11-02T09:30:27.324-08:00Serang Koq Kaya' Gini Ya<span style="font-weight: bold;">Serang</span> koq kaya' gini ya??!! begitulah komentar banyak orang yang baru datang ke Serang ibukota provinsi Banten yang terkenal dengan jawaranya itu hihihi ...<br />Delapan tahun lebih (Des 08) usia provinsi Banten berdiri (nggak capek kali ya berdiri 8 Th hihihi) tapi progres dari berdirinya provinsi Banten sendiri belum dirasakan oleh banyak rakyat di Provinsi Banten ini.<br /><div class="fullpost"><br />lanjutannya next post aja ya ...<br /><br /><br /><br /></div>Adminhttp://www.blogger.com/profile/10682616100263217203noreply@blogger.com0