Jadi PNS bagi sebagian orang adalah impian, bagi sebagian orang lainnya mimpi itu bisa dibeli??!! setidaknya itulah yang diduga kuat terjadi pada Seleksi Penerimaan CPNS di Pemkot Serang, seperti yang telah diberitakan berikut.
SERANG - Salah satu peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Serang
yang dirugikan dengan pengumuman penerimaan CPNS mendatangi Pemkot Serang,
Senin (30/11). Peserta yang ditemani ayahnya ini mempertanyakan kredibilitas
panitia CPNS.
Peserta ini mengutarakan bahwa namanya diumumkan lulus di salah satu media
lokal (Satelit News) pada Sabtu (28/11). Namun di tiga media berbeda (Radar
Banten, Banten Raya Post, dan Fajar Banten) namanya tidak tertera sebagai
peserta yang lulus. “Jadi mana yang benar. Ketika saya tanya ke BKD (Badan
Kepegawaian Daerah-red), malah saya dilempar ke sana ke sini,” ujar peserta
yang enggan namanya dikorankan ini di lobi Puspemkot Serang, kemarin.
Selain peserta ini, masih ada 10 peserta CPNS Kota Serang yang senasib dengan
dirinya. Dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman di salah satu media namun
dinyatakan tidak lulus di tiga media berbeda.
Peserta ini juga mengungkap ada kejanggalan lain. Kata dia, ada peserta yang
tidak ikut hadir pada saat tes tertulis Minggu (15/11) namun dinyatakan lulus.
“Saya yakin nama itu tidak ada. Bahkan, saat pelaksanaan tes 15 November lalu,
meja itu kosong alias tidak dihadiri peserta,” tegasnya.
Saking yakin dengan pernyataannya, ia mendatangi tempat tes di SDN Serang 3 di
Jalan Raya Bhakti II Ciceri, Serang. Di sana, ia bertemu dengan guru yang
sewaktu tes menjadi pengawas. Saat ditanya, pengawas tersebut membenarkan bahwa
ada nama yang dinyatakan lulus namun namanya tidak terdaftar sebagai peserta
ujian.
Saat Radar Banten melihat daftar peserta ujian CPNS Pemkot Serang yang di Ruang
204-02 SDN Serang 3 itu memang tidak ditemukan nama Dwi Astuti dengan nomor
peserta ujian 242100005. Berarti Dwi saat itu tidak hadir untuk mengikuti tes
tertulis. Dalam daftar tersebut tertera bahwa nomor peserta ujian 242100005
atas nama Nuril Fatihah bukan Dwi Astuti. Namun berdasarkan pengumuman di koran
nama Dwi Astuti dinyatakan lulus dengan nomor peserta milik Nuril Fatihah.
Menanggapi hal itu, ayah peserta ini meradang. Ia kecewa dengan proses
penerimaan CPNS Pemkot Serang. “Saya tidak mengerti bagaimana mungkin orang
yang tidak hadir dapat lulus. Bahkan orang itu tak terdaftar sebagai peserta.
Ini aneh. BKD harus menjelaskan. Saya ingin melihat daftar hadir yang asli,
bukan fotokopi. BKD harus mempertanggungjawabkan ini,” tegasnya.
Kemarin, kekecewaan bapak ini bertambah karena tidak ada pejabat BKD yang
memberikan kejelasan. “Jangan mentang-mentang saya tidak punya uang banyak,
jadi dicurangi seperti ini. Anak saya sudah berjuang. Saya tidak terima kalau
dicurangi seperti ini,” tandasnya.
Radar Banten juga menerima informasi kejanggalan lainnya. Yakni peserta bernama
Ojah Paojah mengaku, nomor tesnya 243020020 justru dinyatakan lulus namun
dengan nama orang lain yakni Desi Viratinia untuk Formasi Penata Laporan
Keuangan (S1 Ekonomi) CPNS Pemkot Serang.
Sementara, Fitri Puspitasari, peserta tes CPNS Pemkot Serang untuk formasi
bidan yang tidak dinyatakan lulus di salah satu media namun dinyatakan lulus di
media berbeda enggan berkomentar.
BANTAH REKAYASA
Kepala BKD Kota Serang Hendi Kuspiandi yang didampingi Kasubid Pengembangan
Karir BKD Kota Serang Farach Richi menjelaskan, tidak ada rekayasa di BKD.
Menurutnya, kasus 11 nama yang dinyatakan lulus di satu media namun dinyatakan
tidak lulus di media lain merupakan kesalahan teknis. “Saya sebagai kepala BKD
memaklumi karena pekerjaan tersebut berat dan pastinya para panitia kelelahan,”
ujar Hendi.
Ia mengatakan, perbedaan hasil tes setelah ada koreksi dan terdapat sejumlah
kekeliruan. “Saya rasa semuanya sudah clear. BKD juga sudah melakukan
klarifikasi di satu media yang berbeda, dan pengumuman hasil yang benar telah
diterbitkan kembali hari ini (kemarin-red),” ulasnya.
Ia menegaskan, pengumuman yang valid dan sah yakni pengumuman yang terdapat di
Radar Banten, Banten Raya Post, dan Fajar Banten pada Sabtu (28/11) lalu dan di
satu media kemarin.
Di tempat yang sama, Farach Richi menambahkan, pada Jumat (27/11) dini hari,
BKD bersama-sama Untirta melakukan pengecekan ulang terhadap hasil seleksi CPNS
agar tidak merugikan peserta. “Ternyata ada kesalahan. Makanya kami koreksi.
Memang kami bekerja sampai larut malam. Kalau pengumumannya lewat dari 28
November akan menimbulkan kesalahpahaman,” terangnya.
Di bagian akhir, Hendi menegaskan, BKD akan memperlihatkan data bagi 11 nama
yang tak lulus tes apabila diperlukan. “Daftar hadir dan album juga ada. Mereka
dapat langsung melihat data kalau mereka ingin mengetahui,” ujar Hendi.
Pada bagian lain, kemarin merupakan hari pertama pemberkasan CPNS Pemkot Serang
yang dinyatakan lulus. Pemberkasan dilangsungkan sejak kemarin hingga 4
Desember mendatang yang dimulai pukul 08.00 hingga 16.30. (cr-2)
Preseden Buruk Penerimaan CPNS
Munculnya perbedaan nama-nama yang lulus CPNS Kota Serang menimbulkan reaksi
berbagai kalangan. Mereka menilai, hal itu merupakan preseden buruk.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten
kemarin menggelar aksi keprihatinan. Mereka menduga ada praktik kolusi,
nepotisme, jual beli kursi, dan aksi titipan dalam penerimaan CPNS Kota Serang.
Koordinator lapangan Dimas Pradipta mengatakan, ironi apabila instansi
pemerintahan diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kredibilitas dan
kualitas sebagai pengabdi negara dan hanya bisa masuk melalui pintu belakang.
“Tidak heran, jika kemudian nama-nama yang muncul dalam pengumuman CPNS Sabtu
(28/11) lalu mempunyai hubungan darah dengan pejabat, dekat dengan pejabat,
atau dari kalangan orang yang berduit,” tandas Dimas saat ditemui di sela-sela
aksi di depan Alun-alun Timur, Kota Serang, Senin (30/11).
Untuk itu, para pendemo menuntut Pemprov Banten dan pemkab/pemkot untuk
membeberkan nilai hasil CPNS. Ia mengatakan, pemerintah harus menempelkan nilai
hasil tes CPNS di kantor pemerintahan masing-masing sehingga masyarakat dapat
mengakses nilai tersebut. “Kalau mereka tidak menempelkan nilai tes, itu
sebagai bukti mereka tidak transparan dalam seleksi,” tegas Dimas.
Usai menggelar mimbar bebas di depan Alun-alun, massa melakukan aksi di depan
Kantor Gubernur dan Puspemkab Serang. Setelah puas berorasi, massa membubarkan
diri dengan tertib.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Serang akan memanggil panitia seleksi CPNS
dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang untuk meminta klarifikasi. “Kita
sudah mengagendakan pemanggilan panitia CPNS dan BKD ini,” ujar Ketua Komisi I
DPRD Kota Serang Ujang Syafrudirman.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Serang Marlan Shafar menambahkan, munculnya
kejanggalan dalam pengumuman CPNS merupakan preseden buruk dalam pelaksanaan
CPNS. “Panitia seleksi tidak profesional. Kita akan meminta klarifikasi atas
kejadian tersebut,” ujarnya.
PENGADUAN MASYARAKAT
Satu hari setelah dibuka posko pengaduan kecurangan penerimaan CPNS oleh Asrek
& Co Attorney at Law yang dipimpin Agus Setiawan, tim sudah menerima pengaduan
dari masyarakat. “Salah satu pengaduan datang dari dua warga Lebak. Pengaduan
yang disampaikan terkait kesalahan pemberian soal untuk formasi perawat, tapi
soal yang diterima para peserta ujian untuk formasi ini justru soal untuk
formasi guru,” terang Agus Setiawan, Senin (30/11).
Selain pengaduan kesalahan pembagian soal yang dilakukan oleh panitia
penerimaan CPNS Kabupaten Lebak, tim juga menerima masukan agar sembilan
pengacara yang diterjunkan Asrek &Co Attorney at Law mengusut tuntas perbedaan
pengumuman hasil tes CPNS. (cr-2/fau/ila)
Sumber : Radar Banten
Sebagai informasi tambahan, konsultan penyelenggara test CPNS Pemkot Serang dan
Pemprov Banten adalah Universitas Tirtayasa, sedangkan konsultan penyelenggara Test
di Pemkab Serang adalah Universitas Indonesia. Hasil test Pemkot Serang dan
Pemprov Banten hanya mengumumkan Nomor test, Nama & tgl lahir sedangkan untuk
Pemkab Serang selain Nomor, Nama, Tanggal lahir juga ada nilai hasil test seleksi
CPNS yang diumumkan.
Bahkan untuk di Pemkab Serang, Bupati Serang sendiri mengungkapkan bahwa
keponakannya sendiri tidak masuk/lolos test CPNS seperti diungkapkan pada waktu
memberi penjelasan menjelang pemberkasan CPNS Pemkab Serang di Lap Tennis Indoor
komplek Kantor Bupati serang (30/11/2009).
Jadi silahkan dinilai sendiri tingkat obyektifitasnya seperti apa.
Thanks to : WongBanten