Dokumen kajian Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tak kunjung sampai ke DPRD Kabupaten Serang. Padahal sedianya dokumen itu sudah diserahkan ke lembaga legislatif pada Desember 2009 lalu untuk dibahas kemudian diparipurnakan.
Kepala Seksi Tata Ruang Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan Kabupaten Serang Andi Iwan Baso saat dikonfirmasi mengatakan, keterlambatan disebabkan dokumen hasil kajian masih disempurnakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).“Memang kita prediksikan sebelumnya pada Desember 2009 sudah ada di tangan Bupati untuk selanjutnya dokumen diserahkan ke DPRD. Namun hingga awal Januari 2010 kita belum menerima penyempurnaan dokumen dari BPPT,” kata Iwan. Dijelaskan, penyempurnaan dokumen hasil kajian Puspemkab Serang hanya perbaikan kata atau kalimat, bukan substansi hasil kajian. “Nggak mengubah substansi hasil kajiannya,” kata Iwan.
Sekadar mengingatkan, hasil kajian BPPT di 28 kecamatan di Kabupaten Serang menempatkan Kecamatan Ciruas sebagai prioritas utama untuk dijadikan Puspemkab Serang.Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Serang menanggapi beragam. Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ubaidillah mengaku mendukung hasil kajian BPPT yang menempatkan Kecamatan Ciruas sebagai prioritas utama untuk dijadikan Puspemkab. “Saya sangat setuju hasil kajian BPPT karena ilmiah. Selain itu, faktanya Ciruas berada di wilayah strategis,” kata Ubaidillah.Sementara itu, Abdul Hamid, anggota dewan dari Partai Demokrat, mengaku masih ragu terhadap hasil kajian BPPT. “Sampai sekarang saya minta dokumen kajiannya belum juga diserahkan,” kata Hamid.
Sumber : Radar Banten